Gara-gara SiCantik Cloud

Gara-gara SiCantik Cloud

DOK/RK : BELAJAR : DPMPTSP Kabupaten Seluma belajar ke Kabupaten Kepahiang--

RK ONLINE - Dalam rangka memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat, saat ini Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang mengoperasikan 2 aplikasi.

Adalah aplikasi SiCantik Cloud dan aplikasi perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Dalam mengoperasikan ke 2 aplikasi ini DPMPTSP Kabupaten Kepahiang terbilang sukses terutama aplikasi SiCantik Cloud. Keberhasilan ini membuat DPMPTSP Kabupaten Seluma terkesan pun datang berguru, Rabu (19/10). 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, M.Si mengatakan, selain melakukan pelayanan perizinan dengan aplikasi OSS, pihaknya sejak 2020 lalu juga melakukan pelayanan perizinan dengan menggunakan aplikasi SiCantik Cloud. Karena ada sejumlah perizinan yang tidak bisa diproses melalui OSS, sehingga diproses melalui aplikasi SiCantik Cloud.

"Sejumlah izin yang kita tertibkan melalui aplikasi SiCantik Cloud berupa izin tenaga medis, izin penelitian, izin reklame, izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan non berusaha, serta sejumlah izin lainnya," kata Elva. 

Diterangkan, dalam penerapan izin SiCantik Cloud, DPMPTSP Kabupaten juga menerapkan langsung tanda tangan elektronik. Sehingga ketika menerbitkan izin dan pemangku kebijakan sedang tidak berada di tempat, dapat melakukan tanda tangan elektronik sebagai pengesahannya.

"Jadi karena penerapannya berjalan dengan baik, DPMPTSP Kabupaten Seluma hari ini (Kemarin, red) datang belajar ke kita, khususnya terkait penerapan pelayanan perizinan dengan menggunakan aplikasi SiCantik Cloud," sampai Elva. 

 

BACA JUGA:DPMPTSP Ajak Instansi Bergabung

 

Dalam hal ini, sambung Elva, dirinya juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kepahiang untuk mentaati sejumlah peraturan perizinan yang ada. Dalam artian, usaha yang dijalankan masyarakat yang belum mengantongi izin, diminta supaya secepatnya diurus perizinannya sehingga tidak ditemukan kendala dikemudian hari.

"Silakan urus izin dengan kita. Jika syaratnya lengkap, kita tidak akan menunda-nuda prosesnya. Syarat lengkap, dipastikan izin yang dimohonkan oleh masyarakat lngsung kita terbitkan," demikian Elva.

Sumber: