Senator Riri Serap serta Perjuangkan Aspirasi Petani dan Peternak
FOTO/IST : Anggota DPD RI, Hj. Riri Damayanti John Latief.--
RK ONLINE - Dewan Perwakilan Daerah atau DPD merupakan salah satu lembaga negara yang lahir setelah amandemen Undang-undang Dasar atau UUD 1945. DPD dibentuk untuk mewakili aspirasi daerah, memperjuangkannya agar mempengaruhi pembentukan kebijakan atau pengambilan keputusan politik di tingkat pusat.
Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, beberapa aspirasi yang ia catat untuk petani dan peternak sudah dirinya sampaikan serta akan ia kawal agar dapat ditindak lanjuti oleh kementerian dan lembaga-lembaga terkait.
"Pemerintah hendaknya menyederhanakan persyaratan penerima bantuan untuk para peternak yang mengusulkan bantuan jika hewan ternaknya mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sehingga seluruh peternak yang hewannya jelas dan benar mati karena PMK dapat memperoleh bantuan tanpa terkecuali," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Selasa (18/10).
Di Provinsi Bengkulu, Dewan Pembina Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini melanjutkan, akhir September 2022 yang lalu dari sekira 60 ekor lebih hewan ternak di Bengkulu yang mati akibat terjangkit PMK.
"Tapi baru 14 peternak yang melaporkan dan melengkapi persyaratan ke pihak kementerian untuk mendapatkan bantuan. Lantas bagaimana yang lain? Apakah mereka tidak berhak atas bantuan? Saya yakin mereka ini perlu didampingi untuk melengkapi persyaratan. Kalau pemerintah daerah sayang dengan masyarakatnya, tolong yang belum dapat ini didampingi sampai dapat," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini meneruskan, ia juga meminta kepada pemerintah untuk kembali memastikan dan menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dan menindak tegas seluruh oknum yang menghambat sampainya pupuk bersubsidi kepada petani.
BACA JUGA:Selain Kelanjutan Tol, Senator Riri Minta Tiga Hal Ini ke Pusat
Sumber: