12 Jabatan Eselon II Terancam Dirotasi

12 Jabatan Eselon II Terancam Dirotasi

Foto/Jimmy : Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH.--

RK ONLINE - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang dalam waktu dekat akan melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi bagi pejabat eselon II. Hal ini disampaikan Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH, Rabu 19 Oktober 2022. Dijelaskannya ada ada 12 pejabat termasuk dirinya yang akan mengikuti uji kompetensi dan evaluasi tersebut.

"Akan dilakukan secepatnya, ada 12 pejabat yang akan ikut termasuk saya sendiri," ujar Ardiansyah.

Sesuai PP Nomor 17 tahun 2020 atas perubahan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebutkan bahwa untuk pemenuhan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier PNS, pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan dalam satu instansi dan antar instansi melalui uji kompetensi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dilanjutkan Ardiansyah, pejabat eselon II yang sudah menjabat selama 5 tahun maka akan dilakukan evaluasi kinerja.

"Jadi muaranya, pejabat tersebut bisa menempati tempat yang lama bisa juga dimutasi ke tempat yang baru," lanjutnya

 

BACA JUGA:Butuh Rumah Aman, DPPKBP3A Usul Anggaran

 

Sementara ada juga pejabat yang akan di uji kompetensinya, terkait hal ini dikhususkan bagi eselon 2 yang sudah menjabat minimal 2 tahun. Outputnya ujikom ini adalah untuk melihat kesesuaian, apakah pejabat tersebut masih kompeten dengan jabatan yang didudukinya sekarang ini atau tidak.

"Untuk pejabat yang akan ikut ujikom itu ada sebanyak 7 orang, sementara 5 lainnya evaluasi," singkat Ardiansyah.

Sumber: