Sudah Tak Layak Operasional, Dinkes Usulkan 23 Unit Randis Dilelang!

Sudah Tak Layak Operasional, Dinkes Usulkan 23  Unit Randis Dilelang!

Sudah Tak Layak Operasional, Dinkes Usulkan 23 Unit Randis Dilelang!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Dalam rangka penertiban dan pemusnahan barang milik daerah berupa kendaraan dinas yang sudah tidak layak operasional dan guna menekan biaya perawatan, diusulkan lelang. Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang mengusulkan 23 unit kendaraan untuk dilelang pada tahun 2026 ini.

BACA JUGA:Copot Stiker 'Keluarga Miskin' di Kepahiang Sama Dengan Mundur dari Penerima Bansos

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Nanas Muda untuk Kesehatan

Rinciannya, 20 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat yang akan masuk dalam daftar lelang pada tahun 2026 ini. Kepala Dinas Kesehatan Dr. H Tajri Fauzan, SKM M.Si menjelaskan, diusulkannya lelang kendaraan dinas tersebut guna menekan biaya perawatan kendaraan dinas.

 

"Total ada 23 unit yang diusulkan lelang, motor dan mobil karena terus membebani biaya perawatan, sementara tidak maksimal lagi untuk dioperasikan," ujar Tajri.

 

Biaya yang terlampau membebani, kata Tajri adalah pembiayaan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Belum lagi biaya operasional lainnya seperti biaya perawatan dan biaya lainnya untuk kendaraan dinas.

 

"Usulan lelang kendaraan dinas ini sudah kita usulkan sejak tahun sebelumnya, namun belum terlaksana dan tahun ini diusulkan kembali. Karena sangat membebani pembiayaan daerah," jelas Tajri.

 

Dijelaskan Tajri, usulan kendaraan dinas BMD ini sesuai dengan regulasi, yakni usia kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah diatas 5 tahun.

Sumber: