Verfak Kepengurusan Selesai, Ada Parpol BMS?
DOK/RK : DATANGI : Lakukan Verifikasi Faktual, jajaran KPU Kabupaten Kepahiang mendatangi sekretariat Parpol.--
RK ONLINE - Senin (17/10) KPU Kabupaten Kepahiang selesai melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap kepengurusan Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Kepahiang. Ada 7 Parpol yang dilakukan Verfak kepengurusan diantaranya Partai Perindo, Hanura, PSI, Garuda, Umat, Gelora, serta PKN. Hasil sementara diketahui, ada Parpol yang Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Namun terkait hal ini, KPU Kabupaten Kepahiang masih enggan membeberkan. Dengan alasan pelaksanaan Verfak Parpol masih berlangsung. Lantaran usai Verfak kepengurusan, KPU Kabupaten Kepahiang melanjutkan tahapan Verfak keanggotaan Parpol. Hanya saja untuk Verfak keanggotaan ini, KPU Kabupaten Kepahiang hanya mengambil sampel sesuai instruksi dari KPU RI.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd membenarkan jika Verfak kepengurusan sudah tuntas dan akan dilanjutkan untuk verfak keanggotaan. Dalam Verfak kepengurusan, dilakukan sejumlah pengecekan diantaranya keberadaan atau letak sekretariat, ketua, sekretaris, bendahara dan 30 persen keterwakilan perempuan.
"Hari ini (Kemarin, red) kita sudah selesai melaksanakan Verfak kepengurusan. Untuk hasilnya belum dapat kita paparkan karena tahapan Verfak Parpol masih berlangsung. Kemudian untuk hasilnya itu, kita laporkan dulu ke KPU RI. Karena yang memutuskannya adalah KPU RI," papar Ikrok kepada wartawan Radar Kepahiang.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan Verfak keanggotaan Parpol, nantinya tidak seluruh keanggotaan dilakukan Verfak. Melainkan hanya dilakukan pengambilan sampel saja. Untuk pengambilan sampel tersebut, pihaknya lanjut Ikrok, juga masih menunggu instruksi dari KPU RI.
"Akan kita lanjutkan ke tahap Verfak keanggotaan, tapi sebelumnya kita juga akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder terkait terlebih dahulu," demikian Ikrok.
BACA JUGA:Bentuk 3 Tim, KPU Kabupaten Kepahiang Mulai Verfak 3 Parpol
Untuk diketahui, pada awalnya ada 19 Parpol yang menjadi calon peserta Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Kepahiang. Namun berdasarkan Vermin yang dilakukan KPU, ada 3 Parpol yang tidak menyampaikan hasil perbaikan Vermin. Yakni Partai Parsindo, Republik, dan Republiku. Karena itu ke 3 Parpol ini pun
tidak bisa melajutkan ke tahap Verfak. Tersisa 16 Parpol. Dari jumlah itu, hanya 7 Parpol yang dilakukan Verfak kepengurusan dan keanggotaan. Karena 9 Parpol tidak perlu dilakukan Verfak lantaran memiliki keterwakilan di DPR RI.
Sumber: