Diduga Keroyok Warga Padang Lekat, 2 Pria Dibekuk Polisi
2 Terduga pelaku jalani pemeriksaan--
RK ONLINE - YA (18) dan OG (19) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, diamankan polisi, Sabtu 17 Oktober 2022. Keduanya dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap Anggara Yudha (18) yang juga merupakan warga setempat.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Pipin Nurkholis, SH, Senin 17 Oktober 2022 menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing - masing. Dari lokasi penangkapan, kedua terduga pelaku kemudian langsung digiring ke Mapolsek Kepahiang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku sudah berhasil kita amankan, kemarin (Sabtu) keduanya kita jumpai di rumahnya. Alhasil, tanpa perlawanan keduanya langsung kita bawa ke Polsek Kepahiang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Pipin.
BACA JUGA:Tonjok Kening Istri, Suami Terancam 5 Tahun Penjara
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya, Pipin menerangkan jika dugaan aksi pengeroyokan ini dilakukan oleh 3 orang yang salah satunya masih dalam pemeriksaan kepolisian atas keterlibatannya. Namun untuk kedua orang ini, sudah mengakui bahwa telah melakukan pemukulan terhadap korban sehingga korban mengalami sejumlah luka memar dan robek di bagian kepala, sehingga sejak sabtu lalu keduanya sudah menjadi tahanan Polsek Kepahiang.
"Keduanya sudah kita tahan sejak Sabtu lalu, waktu pemeriksaan keduanya juga telah mengakui perbuatannya," demikian Pipin.
Sumber: