September, PAD Baru Sentuh 57 Persen
DOK/Net : Ilustrasi PAD--
RK ONLINE - Terhitung 30 September 2022, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jumlahnya belum begitu signifikan, yakni baru diangka 57,45 persen. Tepatnya Rp 12,4 miliar dari target Rp 21,5 miliar yang sudah ditetapkan. Rinciannya pajak daerah sudah terealisasi 81,53 persen, retribusi daerah 64,84 persen, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan 93,80 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 40,85 persen.
Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos tak menampik jika realisasi tersebut jumlahnya masih cukup kecil. Meski demikian ia meyakini disisa waktu tahun anggaran 2022 target penarikan PAD akan terpenuhi atau minimal mendekati target. Terlebih dalam waktu dekat, lelang mobil dinas (mobnas) milik daerah akan segera dilaksanakan yang tentunya akan berdampak terhadap realisasi PAD. Termasuk jika rencana lelang Mess pelajar dan mahasiswa yang ada di Bandung Jawa Barat bisa dilaksanakan tahun ini.
"Penjualan gedung dan bangunan serta aset lainnya milik daerah nantinya akan tercatat dan berpengaruh terhadap realisasi pendapatan lain-lain daerah yang sah, " kata Monginsidi.
BACA JUGA:3 Pelajar dan Puluhan Bungkus Rokok Diamankan Macan Swarang
Dalam memaksimalkan capaian PAD tersebut, dirinya juga berharap agar OPD dilingkungan Pemkab Lebong yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pemungut pajak maupun retribusi daerah agar bisa memaksimalkan penagihannya. Terlebih waktu efektif tahun 2022 ini hanya menyisahkan kurang dari 3 bulan saja.
"Jika dalam pelaksanaannya menemui kendala segera dikoordinasikan agar bisa dicari solusi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat Lebong yang masuk dalam daftar wajib pajak, kami harapkan bisa segera menunaikan kewajibannya membayar pajak, " singkatnya.
Sumber: