Pemprov Telusuri Aset Yayasan Semarak

Pemprov Telusuri Aset Yayasan Semarak

DOK/RK : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri--

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menggelar rapat pembahasan penyelesaian masalah Yayasan Semarak Bengkulu. Khususnya untuk menelusuri aset milik Provinsi Bengkulu yang ada di Yayasan Semarak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan, Yayasan Semarak keberadaannya sebelumnya adalah milik Pemprov. Namun karena adanya regulasi yang mengatur bahwa pemerintah dilarang memiliki yayasan, maka yayasan ini dipindahkan.

"Dulunya itu yayasan milik pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah. Setelah keluarnya regulasi yang menyatakan bahwa pemerintah itu tidak boleh memiliki yayasan, maka dipindahkan ke pihak yayasan murni," papar Hamka.

Ia menambahkan, dilakukan penelusuran ini bukan bertujuan untuk mengambil yayasan yang berupa bangunan atau tanah, namun hanya untuk mendata aset pemprov yang ada. Sehingga keberadaannya masih bisa dipantau dan jelas asetnya. 

"Yayasan Semarak dulunya punya pemerintah daerah, sehingga timbul pertanyaan kemana aset pemerintah pada waktu sebelum diserahkan. Dan aset itu mau ditelusuri, bukan kita mau mengambil aset yayasan itu," tambahnya.

 

BACA JUGA:Ratusan Suporter Bola Bengkulu Gelar Doa Hingga Tabur Bunga

 

Aset ini berada di tiga wilayah, yakni Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan di Bengkulu Utara. Dengan aset yang sudah ditemukan 11 aset milik Pemprov berupa bangunan dan tanah. Dengan rincian, di Kota Bengkulu sembilan aset, Rejang Lebong dua aset serta di Bengkulu Utara belum dapat terdata. 

Lebih lanjut, untuk besaran nilai aset yang ada,Hamka belum bisa memastikan  lantaran saat ini pihaknya masih berfokus pada penelusuran dan pendataan aset.

"Nilai asetnya kita belum terukur. Kenapa belum terukur karena perolehannya itu belum diketahui. Ini sekarang kita mau cari prolehan aset pada waktu itu. Kalau misalnya tanah, perolehannya dari mana, kita sudah sampai titik itu. Makanya kita melibatkan kantor pertanahan masing-masing baik Kota, Bengkulu Utara, kemudian Rejang Lebong, " singkatnya. 

Sumber: