Tabat Lebong-BU Memanas, Ini Tuntutan Garbeta

Tabat Lebong-BU Memanas, Ini Tuntutan Garbeta

DOK/RK : TEMUI : Bupati Lebong Kopli Ansori menemui massa yang melakukan unjuk rasa terkait Tabat Lebong-Bengkulu Utara.--

RK ONLINE - Polemik tapal batas (tabat) antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara (BU) kembali memanas. Setelah Pemkab Bengkulu Utara berencana kembali melanjutkan pembangunan gapura perbatasan di kawasan Bukit Resam tahun ini, kemarin (28/9), Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) menggelar aski unjuk rasa bersama ratusan warga Padang Bano di depan Kantor Bupati Lebong.

Ada 5 poin tuntutan massa. Pertama Pemkab Lebong diminta untuk menganggarkan pembangunan gapura perbatasan. Kedua, Pemkab Lebong diminta untuk mengaktifkan kembali roda pemerintahan Kecamatan Padang Bani, melantik camat hingga melantik 5 Pjs Kades di 5 desa dikecamatan tersebut. Ketiga, Pemkab diminta mendesak Mendagri membatalkan Permendagri nomor 20 tahun 2015 dan mengembalikan Padang Bano sesuai UU 39 tahun 2003. Keempat, meminta agar Kodim 0423 Bengkulu Utara tak melaksanakan skema karya bakti melanjutkan pembangunan gapura dan terakhir bupati dan ketua DPRD menandatangani pakta integritas terkait empat poin tersebut. Ke-5 poin tuntutan tersebut disepakati oleh Bupati Lebong Kopli Ansori yang langsung menemui massa.

Ketua Garbeta Dedi Mulyadi mendesak agar Pemkab Lebong menunjukkan progres yang jelas atas poin tuntutan yang disampaikan. Menurutnya jalan terakhir yang harus dilakukan oleh Pemkab Lebong yaitu menggugat secara hukum. Terlebih sejak Permendagri tersebut dikeluarkan, sudah beberapa kali dilakukan audiensi hingga mediasi namun tak ada hasil. 

"Kami juga sangat berharap peran Gubernur Bengkulu dalam menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut hingga terjadi konflik baru ditengah masyarakat, " singkatnya.

 

BACA JUGA:Penegasan Batas Wilayah 33 Desa/kelurahan Gunakan Katrometrik

 

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori memastikan setiap tuntutan yang sudah disampaikan akan ditindaklanjuti Pemkab Lebong.  "Apa yang sudah disampaikan oleh Garbeta dan masyarakat Padang Bano akan kami tindak lanjuti. seyogyanya kami menginginkan Kecamatan Padang Bano masuk wilayah Lebong, " singkat Kopli.

Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut berjalan aman dan kondusif. Puluhan personil dari Polres Lebong diterjunkan untuk menjaga jalannya aksi tersebut.

Sumber: