DJPb Terus Dorong Desa Bebas Korupsi

DJPb Terus Dorong Desa Bebas Korupsi

DOK/RK : CANANGKAN : Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, M. Syarwan, SE, MM saat mencanangkan desa bebas korupsi di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu--

RK ONLINE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencanangkan Program pembangunan Zona Integritas Desa (ZIDes) untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM).

Program ZIDes merupakan inisiatif Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pemerintahan desa, mewujudkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan layanan pemerintah desa.

Kepala Kanwil DJPbProvinsi Provinsi Bengkulu, Syariah, SE, M.M mengatakan Zona Integritas Desa dilakukan dalam rangka menekan kasus yang sering menyeret kepala desa yakni korupsi. Sehingga dengan adanya program ini dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat desa terhadap layanan desa yang nanti muaranya penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

"Dengan telah berkomitmen untuk anti korupsi melaui penandatanganan fakta integritas dan berjanji tidak korupsi, tentunya masyarakat desa akan percaya dengan pemerintahan desa. Terutama dalam penggunaan anggaran seperti dana desa," kata Syarwan, Rabu (28/9). 

DJPb terus mendorong agar desa-desa di wilayah Bengkulu dapat menjalankan Program Pembangunan ZIDes dan mewujudkan wilayah bebas Korupsi di Bumi Raflesia.  

Terlebih, bagi desa yang telah menerapkan ZIDes dan berkomitmen anti korupsi melaui fakta integritas akan diberikan keuntungan nantinya, yakni DJPb akan mengusulkan pemberian Dana Insentif Desa (DID) kepada Kementerian Keuangan.

"Tentunya akan diberikan apresiasi kinerja dengan mengusulkan DID ke Kemenkeu bagi desa yang telah berkomitmen membangun ZIDes," ujar Syarwan.

 

BACA JUGA:Serapan APBN di Provinsi Bengkulu Belum Maksimal

 

Untuk diketahui, berdasarkan data Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, hingga 25 Agustus 2022 lalu, sudah ada 12 desa yang telah berkomitmen membangun ZIDes dan menandatangani fakta integritas anti korupsi.

Desa-desa tersebut yakni Desa Lubuk Sanai (Kabupaten Mukomuko), Desa Suban Ayam (Rejang Lebong), Desa Margo Mulyo (Bengkulu Tengah), Desa Srikaton (Bengkulu Tengah), dan Desa Meranti Jaya (Kepahiang). Lalu Desa Air Kopras (Lebong), Desa Marga Sakti (Bengkulu Utara), Desa Air Sekamanak (Bengkulu Utara), Desa Muara Tetap (Kaur), Desa Nanti Agung (Bengkulu Selatan), Desa Tangga Batu (Seluma) dan Desa Ujung Padang (Mukomuko).

Sumber: