Ada Titipan Pertanyaan Kades Lewat Apdesi

Ada Titipan Pertanyaan Kades Lewat Apdesi

Apdesi saat hadir di Banggar membawa titipan pertanyaan dari Kades--

RK ONLINE - Selain bertujuan untuk membahas Siltap perangkat desa yang kurang dan tidak sesuai PP nomor 11 tahun 2019, kedatangan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu di gedung DPRD Kepahiang, Senin 26 September lalu juga membawa titipan pertanyaan dari Kades.

 

Menariknya pertanyaan yang dititipkan melalui Kades Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, Fadillah  Sandi, Amd tersebut, cukup menggelitik dan jarang sekali muncur di ruang diskusi.

 

Sebab amanah pertanyaan yang disampaikan melalui ketua Apdesi ini adalah pertanyaan terkait sanksi bagi desa yang menolak pengalokasian Dana Desa (DD). Padahal seperti yang diketahui, selain Alokasi Dana Desa (ADD) pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa juga bergantung dengan kucuran DD.

 

"Ini adalah amanah pertanyaan dari salah satu kades. Beliau menanyakan bagaimana jika desa menolak untuk menerima DD. Apa sanksinya?," tanya Fadillah di ruang Banggar DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:'Diserang' Kades Dewan Ngaku Siltap Perangkat Desa Ranahnya Dinas PMD

Pertanyaan singkat ini kemudian langsung ditanggapi Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH. Selaku kepala OPD yang menaungi seluruh desa, Iwan mengatakan kalau Kades tidak berwenang menolak pengalokasian DD yang sudah menjadi program pemerintah sejak lama. 

 

Sebab menurut Iwan, DD merupakan tanggung jawab yang diamanahkan kepada desa. Jika ditolak hal ini sama dengan desa tersebut menolak untuk melakukan pembangunan atau menjalankan tanggung jawab.

 

"Tidak ada Kades yang bisa menolak. DD itu adalah bagian dari APBDes. Artinya kalau tidak ada DD mau tidak mau berarti tidak ada APBDes. Selanjutnya jika tidak ada APBDes, berarti tidak ada kegiatan pembangunan di desa tersebut. Lantas apa gunanya pemerintah desa," tanggapnya.

BACA JUGA:Usulan Penambahan Dana Siltap Tak Diakomodir Dewan

Sumber: