Kasus Pencabulan Anak Mendominasi Ditangani Unit PPA

Kasus Pencabulan Anak Mendominasi Ditangani Unit PPA

DOK/Net : Ilustrasi--

RK ONLINE - Data Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Lebong, kurun waktu 9 bulan terakhir sudah terjadi 13 kasus kekerasan anak dan pelecehan di Kabupaten Lebong. Dari 13 kasus itu, 7 diantaranya sudah dilimpahkan ke jaksa (P21), 3 kasus sudah pemberhentian penyelidikan (SP3) dan 3 kasus lainnya masih dalam penyidikan.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE didamping Kanit PPA, Aipda Zikra Mardiah mengatakan jika 13 kasus yang ditangani pihaknya tersebut meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan terhadap anak hingga pencabulan dan persetubuhan.

"Namun yang paling dominan yaitu kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Ira sapaan akrabnya.

Menurutnya dalam mencegah kasus serupa terulang tidak bisa dilakukan oleh dinas terkait dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati anak saja. Namun juga peran orang tua sangat di butuhkan terutama dalam mengawasi anak bermain.

"Peran orang tua dalam mencegah kekerasan dan pelecehan ini sangat di perlukan, karena merekalah orang yang paling dekat dengan anak-anaknya," ucapnya.," ungkapnya.

Untuk mencegah anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua diminta lebih aktif lagi mengawasi anaknya ketika beraktivitas di luar rumah.  Minimal, orang tua bisa mengajarkan anaknya berani melawan apa bila ada orang tak dikenal berbuat tak senonoh apa lagi memberi iming-iming.

"Cara ini bisa mencegah anak terhindar dari pelaku pencabulan. Terlebih lagi, jangan biarkan anak bebas menggunakan media sosial. Terkadang, kasus pencabulan berawal dari dunia internet. Mereka berkenalan, kemudian ketemuan. Seperti kasus yang baru kami tangani," sampainya.

 

BACA JUGA:4.412 Anak Belum Miliki KIA

 

Piaknya mengimbau kepada warga dan orang tua untuk tidak takut melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi kasus pelecehan ataupun kekerasan terhadap anak.

"Kita berharap agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang. Kita minta orang tua agar bisa mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjadi korban pencabulan. Dan jika ada korban pencabulan untuk tidak takut melaporkan kepada kepolisian agar bisa segera bisa diungkap," demikian Ira.

Sumber: