Kuota Menipis, Pemprov Perketat Pengawasan BBM Subsidi
DOK/RK : RAPAT : Sekda Hamka Sabri saat menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (21/9)--
RK ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si memastikan pihaknya akan ikut melakukan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengawasan itu, sebagai langkah mengatasi antrean kendaraan di SPBU dan mengoptimalkan penyaluran ditengah menipisnya kuota BBM subsidi yang dimiliki Provinsi Bengkulu. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraks atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022, Rabu (21/9).
"Berbagai upaya mengatasi persoalan BBM subsidi di Provinsi Bengkulu telah dilakukan Pemprov. Seperti halnya mengusulkan tambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas maupun pemerintah pusat. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban," sampai Hamka.
Selain pengusulan tambahan kuota, Pemprov juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan BBM subsidi di wilayah Bengkulu. Sehingga penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Langkah ini harus dilakukan, sehingga BBM subsidi betul-betul dimanfaatkan oleh yang berhak saja dan tepat sasaran. Kita bisa lihat sendiri saat ini kadang-kadang masih ada kendaraan yang tidak sesuai masih mengantre BBM subsidi," lanjutnya.
BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi Kurang, Gubernur : Kita Telah Usulkan
Adapun teknis pelaksanaan pengawasn ini, akan dijalankan sesuai hasil rapat bersama Pemprov yang difasilitasi DPD RI bersama BPH Migas dan Kementerian ESDM. Bahwa BPH Migas telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kapolri. Sehingga Pemprov dapat membantu pengawasan tersebut.
"Hasil rapat dengan DPD RI, BPH Migas sudah MoU dengan Kapolri, pengawasannya ada di Pertamina. Dan kita akan berkoordinasi dan membantu Pertamina melakukan pengawasan," singkatnya.
Sumber: