Retribusi Daerah
Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai sektor yang belum terjamah pajak, retribusi dan penarikan pendapatan lainnya, terus dikejar. Upaya ini dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang sehingga bisa mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, SE MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE menjelaskan, salah satu sektor yang didongrak adalah pendapatan sektor PBB-P2. "Terutama memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah tahun ini, baik dari sektor pajak sampai ke retribusi daerah. Kita berupaya target PAD dapat tercapai, salah satunya penyumbang PAD PBB-P2," kata Amarullah.
BACA JUGA:Pakai DAK Pembangunan Irigasi Air Kah Ditolak Masyarakat
Tahun ini, lanjut Amarullah, penetapan target PAD Kabupaten Kepahiang ditetapkan senilai Rp 38 miliar yang sebagian besar bersumber dari retribusi, pajak rumah makan dan hotel, parkir, PBB, serta beberapa pendapatan lainnya yang masuk sebagai PAD.
"Target tetap seperti tahun lalu, belum ada penambahan ataupun pengurangan yang tidak akan pernah dilakukan. Karena kita meyakini PAD harus terus bertambah. upayanya ya memaksimalkan potensi dari berbagai sektor," singkat Amarullah.
Sumber: