Arung Jeram Cinto Mandi Belum Berizin
Wisata arung jeram di Desa Cinto Mandi yang masih terkendala izin BWSS VII--
Edyansah mengungkapkan kalau bagi mereka izin dari BWSS VII ini sangatlah penting. Karena menurutnya izin dari BWSS VII ini, merupakan dasar untuk meningkatkan pembangunan potensi arung jeram yang ada di Cinto Mandi.
"Jika nantinya potensi arung jeram ini telah berkembang, sektor wisata air ini pasti dapat memberikan sumbangsi kepada Pendapatan Asli Desa (PADes) bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). kalaupun harus dipaksakan untuk dikembangkan sekarang, dikhawatirkan dapat menyalahi aturan," bebernya.
BACA JUGA:Semua Pihak Diminta Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah
Untuk diketahui jika setelah dua tahun dibuka, wisata arung jeram sepanjang 6 Kilometer di Desa Cinta Mandi ini, sudah banyak dikunjungi pengunjung dari luar daerah bahkan dari luar negeri.
"Pengunjungnya sudah banyak. Mulai dari luar daerah hingga luar negeri. Tetapi pengembangan arung jeram ini mandek lantaran masih terkendala oleh izin. Ya sekali lagi kami harapkan bantuan Pemkab Kepahiang dan bantuan dari Pemprov Bengkulu," pungkasnya.
Sumber: