BSU Disalurkan 3 Gelombang

BSU Disalurkan 3 Gelombang

DOK/RK : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong, Indro Agus Febrianto--

RK ONLINE - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Curup, Indro Agus Febrianto program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mulai direalisasikan. Bantuan ini disalurkan satu kali dengan besaran Rp 600 ribu per orang.

"Dalam merealisasikannya, langsung ditansfer ke rekening melalui Bank Himbara, " jelasnya.

Namun bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum menerima bantuan tersebut diminta untuk bersabar. Pasalnya BSU direalisasikan dalam tiga gelombang. Meski demikian, dalam program ini BPJS Ketenagakerjaan hanya sebatas menyampaikan data kepada Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Yang menentukan siapa saja yang menerima BSU ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan, " lanjutnya.

 

BACA JUGA:Siapkan Perlindungan Sosial dari DTU

 

Saat ini, lanjutnya, penyaluran BSU gelombang pertama hampr selesai. Baru selanjutnya dilanjutkan dengan penyaluran gelombang kedua dan ketiga. Diketahui, penerima BSU ini hanya untuk pekerja yang memang belum pernah mendapatkan bantuan sosial (Bansos) lainnya dari pemerintah. Jika sudah mendapatkan bansos lain maka tak akan mendapatkan BSU. Apalagi saat ini sudah menggunakan sistem online.

"Pekera yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum menerima bantuan agar bersabar, masih ada penyaluran gelombang kedua dan  ketiga, " singkatnya.

Sumber: