Soal Bayi Meninggal Usai Posyandu, Penyidik Segera Panggil Petugas Puskesmas
Personel Polsek Tebat Karai dan jajaran Satreskrim Polres Kepahiang datang ke rumah duka melakukan penyelidikan belum lama ini..--
RK ONLINE - Meninggal setelah 1 jam posyandu, bayi usia 7 bulan asal Tebat Karai sudah dimakamkan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) salah satu desa di Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Namun untuk memastikan penyebab kematian buah hati Pasutri YA dan SA ini, penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu sudah mengagendakan pemanggilan terhadap jajaran petugas Puskesmas Tebat Karai.
Bukan hanya itu saja, petugas klinik yang sebelumnya sempat menangani bayi malang ini juga dijadwalkan bakal dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Iya benar, pihak puskesmas dan klinik akan kita panggil untuk dimintai keterangannya. Hari senin nanti (lusa), kita akan panggil dahulu pihak Puskesmas," terang Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Tipidter, Aipda. Abdullah Barus, SH.
BACA JUGA:1 Jam Usai Posyandu Bayi 7 Bulan Meninggal Dunia, Begini Kondisi Tubuhnya!
Sebelumnya sekitar pukul 10.00 WIB bayi malang ini sempat mengikuti Posyandu untuk mendapatkan imunisasi di Puskesmas Tebat Karai, Jumat 9 September 2022 lalu.
Tidak lama berselang, pihak keluarga kemudian membawa kembali bayi malang ini ke Posyandu lantaran sang bayi menunjukan kondisi yang tidak wajar yakni tubuhnya yang mendadak membiru.
Mendapati kondisi bayi yang mengkhawatirkan, petugas puskesmas langsung melarikannya ke salah satu klinik yang ada di Kecamatan Kepahiang. Sayangnya saat tiba di puskesmas, bayi malang ini malah menghembuskan nafas terakhirnya dan meninggal dunia.
BACA JUGA:'Ngunjal Minyak' 3 Warga Kepahiang Diamankan
Sumber: