Merasa Belum Difungsikan, LPM Ngadu ke Dewan

Merasa Belum Difungsikan, LPM Ngadu ke Dewan

DOK/RK : RDP : LPM kelurahan di Kepahiang RDP dengan DPRD Kepahiang--

RK ONLINE - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan di Kabupaten Kepahiang merasa selama ini tidak difungsikan. Hal ini tergambar, selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan di tingkat kelurahan. Merasa perannya tidak berjalan, LPM Kelurahan pun ngadu ke dewan dibalut dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kepahiang.

Melalui RDP ini, Forum LPM 12 Kelurahan di Kabupaten Kepahiang berharap ke depan peran LPM bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga berperan dan dilibatkan dalam pembangunan di kelurahan. Kemudian LPM dapat mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat dalam hal pembangunan. 

Ketua Forum LPM Kelurahan Kabupaten Kepahiang, H. M. Taher, SH menyampaikan, seyogyanya LPM terlibat di dalam pembangunan di tingkat kelurahan karena LPM merupakan mitra kelurahan. Keterlibatan dalam artian, ada kerja sama di dalam pelaksanaan pembangunan. "LPM mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, dan melaksanakan serta mengendalikan pembangunan. Tapi  

sayangnya selama ini kita belum dilibatkan. Dari 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang, mungkin hanya beberapa kelurahan saja yang berkoordinasi dengan LPM tapi kebanyakan belum," kata Taher. 

 

BACA JUGA:Harga Kopi Naik Lagi, Rp 26 Ribu/Kilo

 

Menurutnya, LPM mewadahi masyarakat Kabupaten Kepahiang yang berada di Kelurahan. Untuk itu, melalui RDP bersama DPRD Kepahiang sangat menjadi harapan ke depan antara kelurahan dan LPM bersinergi. Misalnya, dalam usulan pembangunan yang disampaikan pihak kelurahan kepada Pemkab Kepahiang agar terlebih dahulu dikoordinasikan dengan LPM.

"LPM ini wadah masyarakat kelurahan, sehingga mengetahui apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga usulan yang disampaikan pihak kelurahan benar-benar skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Intinya jangan sampai lagi LPM ini ada tapi tidak dianggap ada oleh pihak kelurahan," demikian Taher. 

Sumber: