Pemprov Surati Pusat

Pemprov Surati Pusat

DOK/RK : Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah--

RK ONLINE - Kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak 3 September 2022 lalu tidak dipungkiri berimbas pada naiknya berbagai kebutuhan lainnya. Aksi penolakan terus terjadi di Provinsi Bengkulu oleh masyarakat, para aktivis hingga mahasiswa sejak Senin (5/9) lalu. Bahkan dalam aksi ini menimbulkan kericuhan dan menyebabkan kerugian. 

Terkait hal ini, Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menyurati pemerintah pusat terkait aksi penolakan kenaikan BBM di wilayah Bengkulu serta menyampaikan aspirasi masyarakat Bengkulu terkait dampak adanya kebijakan kenaikan harga BBM. 

"Kita tahu tentang kesulitan masyarakat karena kebijakan BBM ini. Jika BBM naik biasanya kebutuhan bahan pangan dan akan merepotkan masyarakat. Namun kerena ini kewenangan pusat dan menyangkut beban APBN, tentunya nanti saya akan sampaikan aspirasi dari masyarakat terkait kenaikan BBM ini," kata Rohidin. 

 

BACA JUGA:Demo Penolakan Kenaikan BBM Ricuh

 

Ditambahkannya kebijakan harga BBM menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pihaknya hanya bisa menyampaikan aspirasi diwilayah kerja masing-masing. Apalagi melihat situasi demo yang terus menerus dilakukan sehingga harus ada penyelesaian permasalahan yang ada. 

"Sudah beberapa kali aksi demonstrasi menolak kenaikan BBM. Untuk itu saya akan bersurat dan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat," ujar Rohidin.

Sumber: