Ring Road Dibangun Berdasarkan Saran Dewan

Ring Road Dibangun Berdasarkan Saran Dewan

Lokasi pembangunan jalan Ring Road di Kabupaten Kepahiang--

RK ONLINE - Sempat dipertanyakan dewan, Selasa 6 September 2022 Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU menyebutkan jika lanjutan pembangunan jalan Ring Road, dilakukan Pemkab Kepahiang berdasarkan saran dewan.

 

Tanpa menyebutkannya secara gamblang, Dayat mengungkapkan kalau pembangunan jalan yang bersebelahan dengan Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang ini, sudah melalui pembahasan bersama dewan.

BACA JUGA:Maksimalkan PAD Melalui Aplikasi e-Penerimaan

Dengan alasan menyayangkan banyaknya anggaran yang sudah ditelan dalam pembangunan tahap sebelumnya, Dayat mengatakan kalau dewan yang dimaksud menyarankan agar jalan ini dapat dibangun kembali sehingga dapat difungsikan.

 

"Pembangunan lanjutan jalan Ring Road ini dilaksankan berdasarkan usulan dan saran salah satu dewan," beber Dayat.

BACA JUGA:Proposal Revitalisasi Pasar

Dayat menegaskan kalau berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2022 tentang jalan, saat ini kabupaten sudah diberi ruang lebih untuk membangun. Salah satunya pembangunan jalan kabupaten yang menggunakan kucuran dana pusat atau APBN. Ditambah lagi menurut Dayat, selain memang usulan dewan, pembangunan ini juga merupakan warisan dan amanah dari bupati yang menjabat sebelum dirinya.

 

"Sudah puluhan miliar dana digunakan untuk pembangunan jalan ini. Saya diamanahkan untuk melanjutkan pembangunan jalan ini oleh bupati sebelumnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Rutilahu Diusulkan Hingga ke Kementerian

Bukan hanya itu saja, bupati ini dengan tegas juga mengungkapkan kalau sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang sudah berkoordinasi dengan Kementrian PUPR RI terkait pembangunan jalan yang sebelumnya, sudah menghabiskan anggaran hingga Rp 80 miliar ini.

 

Sumber: