DPMPTSP Ajak Instansi Bergabung

DPMPTSP Ajak Instansi Bergabung

DOK/RK : Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, M.Si--

RK ONLINE - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang mulai mengajak instansi lainnya di Kabupaten Kepahiang untuk bekerja sama. Kerja sama yang dimaksud bekaitan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kepahiang. Karena ketika MPP sudah dioperasikan pada 2023 mendatang, tidak hanya pelayanan perizinan saja yang dibuka tapi juga pelayanan lainnya.  

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, M.Si mengatakan, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, sediktinya kisaran 28 layanan publik disediakan di MPP. Sekarang pihaknya, lanjut Eva, mulai menyampaikan surat ke instansi seperti Disdukcapil, Kemenag, Dishub, serta sejumlah instansi lain termasuk vertikal. "Kita mulai mengajak instansi lain bergabung di MPP. Karena bukan hanya kita tetapi pelayanan dari OPD lain juga akan terpusat di sana (MPP)," kata Elva. 

Menurutnya, lokasi MPP Kabupatn Kepahiang sudah ditetapkan yakni di eks kantor BKDPSDM Kabupaten Kepahiang. Jika tidak ada halangan berarti, tahun 2023 Kabupaten Kepahiang sudah memiliki MPP untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. "Lokasinya MPP sudah difinalkan oleh KemenPAN RB melalui Asisten Deputi Pelayanan Publik yakni di eks kantor BKDPSDM. Kita berharap instansi lain bersedia bergabung sehingga pelayanan masyarakat bisa terpusat di satu tempat," sampai Elva. 

 

BACA JUGA:Diminta Segera Melapor

 

Lebih lanjut djelaskan, MPP adalah langkah percepatan dalam pelayanan publik supaya mudah terjangkau, dan nyaman dengan mengintegrasikan pelayanan publik. Selain pelayanan perizinan, nantinya di MPP juga ada pelayanan publik lainnya seperti pelayanan KTP, BPJS, dan SIM. Hanya saja untuk tahap awal, layanan terhadap masyarakat masih disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang tersedia.

Sumber: