Percepat Booster Kedua

Percepat Booster Kedua

DOK/RK : VAKSINASI : Kegiatan Vaksinasi yang dilakukan Dinkes beberapa waktu Lalu--

RK ONLINE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Hewan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si meminta dan mengimbau agar Dinkes kabupaten/kota untuk mempercepat penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ke-4 atau booster kedua kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes) di wilayahnya. 

"Kita minta Dinkes kabupaten/kota untuk mempercepat penyuntikan booster terhadap nakes saat ini," kata Herwan.

Ia menambahkan, Dinkes Provinsi sendiri telah menyurati kabupaten/kota agar bisa menargetkan penyuntikan booster bagi nakes dapat diselesaikan secepatnya. Sehingga dapat lebih berfokus untuk mengoptimalkan penyuntikan vaksin terhadap sasaran vaksin lainnya. 

"Beberapa waktu lalu kabupaten/kota sudah kita surati. Target kita bulan ini penyuntikan booster kedua bagi Nakes bisa diselesaikan," ujar Herwan. 

Lebih lanjut Herwan menyampaikan, percepatan vaksinasi booster juga bisa dimaksimalkan lantaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah merekomendasikan boleh menggunakan jenis vaksin yang berbeda untuk penyuntikan vaksinasi. Sehingga tidak ada alasan kabupaten/kota tidak bisa memaksimalkan penyuntikan vaksinasi. 

 

BACA JUGA:Vaksinasi Booster Capai 67,39 Persen

 

"Saat ini sudah ada instruksi dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan suratnya sudah kita tindaklanjuti. Ketika ingin vaksin booster boleh berbeda jenis, misalnya menggunakan vaksin Moderna nantinya bisa menggunakan Pfizer. Untuk itu bagi masyarakat kita yang belum vaksin segera mendapatkan layanan vaksin, gerai vaksin juga sudah disediakan dan silakan dimanfaatkan," papar Herwan.

Sementara itu, terkait kebijakan masyarakat umum juga vaksinasi dosis 4 atau booster kedua, Herwan menyatakan jika kebijakan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah hanya menunggu instruksi serta menjalankan kebijakan yang ditetapkan jika sudah dijalankan. 

"Terkait vaksinasi dosis 4 atau booster kedua untuk masyarakat umum kita menunggu petunjuk pusat dalam hal ini Kemenkes. Jika sudah ada tentunya akan dijalankan," singkat Herwan.

Sumber: