Ada 3 Lahan Kosong Bisa Dimanfaatkan untuk Membangun Kantor OPD

Ada 3 Lahan Kosong Bisa Dimanfaatkan untuk Membangun Kantor OPD

DOK/RK : LAHAN : Salah satu lahan yang bisa dimanfaatkan untuk kantor OPD.--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang masih memiliki 3 aset lahan kosong yang berlokasi di kompleks perkantoran. Lahan-lahan ini bisa dimanfaatkan untuk membangun kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lantaran hingga sejauh ini masih terdapat 7 OPD lagi yang belum mempunyai kantor. Ketiga lahan kosong tersebut tepat di samping Rumdin Sekkab Kepahiang, di depan Disdikbud Kepahiang, serta lahan antara Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian Tenaga Kerja (Disperinaker).

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Dendi, S.Sos, MM mengatakan, lahan-lahan tersebut sangat bisa dimanfaatkan untuk perencanaan dan pengembangan pembangunan di kompleks perkantoran. Termasuk untuk membangun gedung kantor bagi OPD yang sampai sekarang belum mempunyai akntor.

"Lahan yang di samping Rumdin Sekkab Kepahiang itu seluas 2 Ha, bisa dialihkan statusnya sesuai dengan lahan yang dibutuhkan oleh OPD Kepahiang yang belum mempunyai kantor," kata Dendi. 

 

BACA JUGA:7 OPD Belum Punya Kantor yang Layak

 

Disampaikan Dendi, lahan tersebut peruntukan awalnya untuk BPBD Kabupaten Kepahiang, tapi bisa juga dibangun kantor Satpol PP-Damkar dan Badan Kesbangpol. Tergantung nantinya komunikasi antara OPD tersebut untuk perencanaan penganggaran pembangunan fisiknya, sehingga lahan yang kosong tersebut bisa dimanfaatkan.

"Begitu juga dengan lahan di sekitar Dinas Pertanian – Disperinnaker maupun di depan kompleks Disdikbud Kepahiang. Nantinya, kita akan melakukan pengecekan sertifikat guna menganalisa ukuran tanah dan batas lahan mana yang masih menjadi aset Pemkab Kepahiang," sampai Dendi. 

Untuk diketahui, terdapat 7 OPD Kepahiang yang sampai saat ini belum memiliki gedung kantor. Yakni Satpol PP Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Perpusda, Badan Kesbangpol, Dinas PMD, Kelurahan Sejantung, dan kelurahan Kampung Pensiunan. "Saya rasa tidak ada masalah jika lahan tersebut dimanfaatkan, karena lahan tersebut merupakan aset Pemkab Kepahiang. Tapi memang untuk pembangunannya, melihat lebih dulu anggaran yang tersedia," demikian Dendi.

Sumber: