Sektor Retribusi

Sektor Retribusi

DOK/RK : Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM--

RK ONLINE - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak serta retribusi daerah. Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, SE MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE menyampaikan, sama seperti tahun lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 38 miliar. Dua tahun dilanda pandemi Covid-19, menurutnya sektor PAD ikut terimbas dan terjadinya penurunan.

Hal ini tak dapat dipungkiri, karena sebagian besar PAD di tarik dari sektor retribusi daerah, penurunan diakibatkan karena melemahnya perekonomian masyarakat. "Yang pasti bersama dengan OPD terkait kami memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah tahun ini, baik dari sektor pajak sampai ke retribusi daerah. Kita berupaya target PAD dapat tercapai, salah satunya penyumbang PAD PBB-P2," jelas Amarullah.

 

BACA JUGA:PAD Sektor Pajak dan Retribusi Wajib Ditingkatkan

 

Tahun ini, kata Amarullah penetapan target PAD Kabupaten Kepahiang ditetapkan senilai Rp 38 miliar, sebagian besar bersumber dari retribusi, pajak rumah makan dan hotel, parkir, PBB dan beberapa pendapatan lainnya yang masuk sebagai PAD. Memaksimalkan PAD, lanjutnya beberapa potensi yang dapat dimaksimalkan adalah pengelolaan parkir hingga pada penambahan objek pajak PBB. "Target tetap seperti tahun lalu, belum ada penambahan ataupun pengurangan justru tidak akan pernah, karena kita meyakini PAD harus terus bertambah, upayanya dengan memaksimalkan potensi dari berbagai sektor PAD," demikian Amarullah. (rfm)

Sumber: