Final, MPP di Kantor BKDPSDM

Final, MPP di Kantor BKDPSDM

DOK/RK : Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, M.Si saat menerangkan persoalan perizinan RSUD II Jalur.--

RK ONLINE - Berdasarkan hasil pengecekan langsung KemenPAN RB melalui Asisten Deputi Pelayanan Publik, diputuskan lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang berada di kantor BKDPSDM. Untuk pelaksanaan pembangunan MPP akan dilakukan di akhir 2022 ini yang anggarannya sudah masuk APBD-P Kepahiang. 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, M.Si mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi KemenPan RB dari hasil pengecekan yang dilakukan dengan lokasi MPP Kepahiang di BKDPSDM Kepahiang. Untuk pembangunannya ketika APBD-P Kepahiang disahkan akan dilaksanakan. "Anggaran pembangunan sudah kita usulkan ke APBD-P dan untuk reliasasinya hanya menunggu pengesahan saja dari DPRD Kepahiang. Kita yakin di akhir 2022 ni MPP Kepahiang tuntas dibangun dan 2023 bisa dioperasikan," kata Elva. 

Menurutnya, DPMPTSP Kabupaten Kepahiang beserta Dinas PU Kepahiang sudah belajar ke Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Hasil belajar itulah akan menjadi referensi dalam pembangunan serta pengoperasian MPP di Kabupaten Kepahiang 2023 mendatang. "Jika MPP Kepahiang sudah di operasikan, ke depan pelayanan izin di Kepahiang bisa pindah di kantor BKD PSDM Kepahiang," pungkas Elva

Sebelumnya diberitakan, MPP merupakan langkah percepatan dalam pelayanan publik mudah, terjangkau, dan nyaman dengan mengintegrasikan pelayanan publik. Selain pelayanan perizinan, nantinya di MPP juga ada pelayanan publik lainnya. Karena sediktinya kisaran 28 layanan publik tersedia di MPP. Diantaranya pelayanan berkaitan dengan KTP, BPJS, SIM dan sejumlah pelayanan lainnya. Hanya saja untuk tahap awal, pelayanan yang ada akan di sesuaikan dengan sarana dan prasarana yang tersedia. (and)

Sumber: