Di Kepahiang Plat Putih Kendaraan Mulai Diberlakukan

Di Kepahiang Plat Putih Kendaraan Mulai Diberlakukan

Pergantian plat kendaraan menjadi warna putih mulai diberlakukan di Kepahiang--

RK ONLINE - Ketentuan perubahan plat kendaraan dari hitam menjadi putih, secara resmi sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, SH, MH didampingi Kanit Regident, Ipda. Alex Candra Winata, S.Sos mengatakan, penggunaan plat putih kendaraan ini sudah diresmikan oleh Dirlantas Polda Bengkulu, Senin (15/8/22) lalu.

BACA JUGA:Dinas PUPR Bayar SPH dari Tambahan Anggaran APBDP

"Iya plat putih sudah diberlakukan di Kepahiang dan seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Untuk peresmiannya kemarin berlangsung di Polda Bengkulu," ujar Alex, Selasa (16/8/22).

 

Untuk sementara ketentuan plat kendaraan berwarna putih ini lanjut Alex, baru diberlakukan khusus kendaraan roda 2 saja. Sementara untuk kendaraan roda 4, sampai saat ini belum diterapkan di Provinsi Bengkulu.

 

"Sementara ini hanya untuk kendaraan roda 2 saja. Untuk kendaraan roda 4 atau lebih, saat ini masih tetap pakai plat nomor dengan warna hitam seperti biasanya," jelas Alex.

 

BACA JUGA:Meteran Air Hilang, PDAM Belum Buat Laporan

Dikatakannya jika sampai saat ini ketentuan plat nomor kendaraan berwarna putih ini, hanya diberikan kepada kendaraan baru dan kendaraan yang dalam proses pergantian nama kepemilikan. Selain itu, kendaraan yang masa TNKB nya sudah habis dan diperpanjang, nantinya menurut Alex juga akan mendapatkan plat nomor kendaraan berwarna putih.

 

"Jadi tidak serta merta diganti warna putih, ada daftar kendaraan yang akan didahulukan. Yakni kendaraan baru, proses pergantian nama kepemilikan dan kendaraan yang dalam proses perpanjangan masa berlaku TNKB. Sementara yang diluar kategori ini, tetap menggunakan plat berwarna hitam seperti biasanya," demikian Kanit Regident.

Sumber: