3 Kabupaten/kota Sepakat Bangun TPA Regional
DOK/RK : TPA : Pemkot dan jajaran saat meninjau lokasi TPA di Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu--
RK ONLINE - Dalam upaya mengatasi dan menanggulangi permasalahan sampah, 3 wilayah di Provinsi Bengkulu yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara sepakat untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional.
Pembangunan TPA regional ini direncanakan akan dilakukan di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan luas lahan 20 hektar. Sampah yang dibuang dan ditampung dari 3 wilayah di TPA ini nantinya akan diolah dan diubah menjadi metan agar bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik.
Sebelumnya 3 wilayah sudah sudah menandatangani Momerendum Of Understanding (MoU) terkait pembangunan TPA regional dan tinggal menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kontribusi setiap daerah dalam pembangunan.
"Didalam perjanjian ini akan menyangkut anggaran, pengadaan sarana maupun prasarana. Jika kontribusi telah ditentukan gubernur akan bersurat kepada pemerintah pusat melaui kementerian terkait untuk mengusulkan anggaran pembangunan TPA regional ini," kata Kepala Bidang II Pengendalian Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Bengkulu, Yanmar Mahadi.
Rencananya untuk pembangunan fisik akan dilaksanakan tahun depan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Cipta Karya Bengkulu, namun terlebih dahulu tim melaui DLHK akan melakukan studi kelayakan dan analisis dampak Lingkungan (Amdal) terlebih dahulu.
"Tahun 2023 akan dilanjutkan dengan rencana awal terkait UKL/UPL yang nantinya akan dibahas hasil studi kelayakannya untuk pembangunan," singkat Yanmar. (gju)
Sumber: