APBDP Disahkan, Anggaran di 7 Dinas Instansi Berkurang

APBDP Disahkan, Anggaran di 7 Dinas Instansi Berkurang

Pengesahan APBDP Kabupaten Kepahiang TA 2022 di DPRD Kepahiang--

RK ONLINE - Melalui sidang paripurna di DPRD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Jumat (12/8/22) APBDP Kabupaten Kepahiang TA 2022 secara resmi disahkan. Melalui sidang pengesahan APBDP ini pula diketahui jika terdapat 7 dinas instansi di lingkungan Pemkab Kepahiang yang anggarannya berkurang dari proyeksi sebelumnya.

 

Dalam sidang paripurna ini, Jubir Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang Drs. Basing Ado mengakui jika terdapat pergeseran anggaran terhadap beberapa OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. Bahkan menurut Basing Ado, data rekapitulasi KUPAPPAS APBDP TA 2022 menunjukan, ada 7 instansi yang mengalami penurunan anggaran.

BACA JUGA:Bazar dan Pasal Malam, Pedagang Lokal Ngaku Dirugikan

Adapun ketujuh instansi tersebut yakni anggaran TK Negeri se Kabupaten Kepahiang yang semula Rp 944.367.806, turun menjadi Rp 860.889.813. Kemudian Satpol PP PBK Rp 6.668.344.929 menjadi Rp 6.452.917.078, Sekretariat Daerah Rp 20.707.508.937 menjadi Rp 20.658.850.637, BKDPSDM dari Rp 12.954.410.237 menjadi Rp 3.674.708.495, Kecamatan Tebat Karai dari Rp 2.326.753.097 menjadi 2.173.346.745 dan Kecamatan Ujan Mas dari Rp 2.566.510.488 menjadi Rp 2.334.168.841

 

"Paling banyak berkurang itu BKD Kabupaten Kepahiang dari Rp 170.494.401.295 menjadi Rp 155.156.690.648," ujar Basing Ado dalam sidang paripurna.

 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP menyebutkan jika pendapatan yang masih bisa digunakan untuk APBDP ini, harus digunakan sesuai dengan keperluan atau kepentingan yang bersifat penting di masing-masing OPD. Salah satunya biaya pegawai.

 

"Kita utamakan dulu untuk kepentingan yang sifatnya paling penting. Seperti biaya modal yang di dalamnya termasuk biaya belanja pegawai," demikian Windra.

BACA JUGA:Libatkan Inspektorat, Aliran Dana Rp 10 Miliar UPK Eks PNPM-MPd Ditelusuri

Kemudian Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip mengungkapkan kalau KUAPPAS APBDP yang sudah disepakati Banggar dan TAPD ini, menjadi dasar dalam rancangan struktur APBDP Kabupaten Kepahiang TA 2022 ini. Diakui Nata jika jumlah pendapatan daerah senilai Rp 711.708.272.452, belum sebanding dengan jumlah belanja daerah yang mencapai Rp 796.070.133.499. Sehingga terdapat defisit yang jumlahnya mencapai Rp 84.361.861.047.

 

Sumber: