Merusak Taman, Wabup Tolak Pasar Malam!

Merusak Taman, Wabup Tolak Pasar Malam!

Taman Santoso yang dikabarkan akan dijadikan sebagai tempat bazar dan pasar malam--

Terkait PAD yang bakal diterima dari pelaksanaan pasar malam dan bazar, Wabup ini menilai jika bazar dan pasar malam ini tidak cukup signifikan untuk menunjang pemasukan daerah. Padahal kerugian PKL di Pasar Kepahiang dan kerugian bagi daerah sudah ada di depan mata. 

 

"Kerugian bagi daerah, ya kalau taman rusak tentu daerah yang memperbaikinya. Sedangkan saat ini anggaran daerah kita lagi minim-minimnya. Anggaran pembangunan infrastruktur tahun depan saja dibatasi. Saya yakin, pasti taman rusak jika tidak percaya lihat saja setelah pelaksanaan pasar malam dan bazar," ucap Wabup.

BACA JUGA:Si Jago Merah Amuk Rumah Warga Mubai

Bukan hanya itu saja, dia membeberkan kalau pasar malam tidak hanya berpotensi merusak taman dan merugikan PKL. Namun menurut Nata, pasar malam dan bazar juga kerap menjadi pemicu terjadinya penumpukan sampah.

 

"Selain itu saya mendapatkan laporan kalau PKL kita yang berjualan di Pasar Kepahiang sudah mengeluh. Mereka juga tidak setuju ada pasar malam. Untuk itu, harus dipertimbangkan lagi rencana pelaksanaan pasar malam dan bazar di Taman Santoso. Sekali lagi juga saya katakan, pada prinsipnya saya setuju digelar pasar malam tapi jangan di Taman Santoso," tutupnya.

 

Terpisah Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST saat dikonfirmasi membenarkan kalau di Taman Santoso akan diselenggarakan bazar dan pasar malam. Bersama OPD terkait seperti Disperindagkop UKM, BPBD, Dishub dan DLH, sudah melaksanakan rapat dan menyetujui rencana bazar dan pasar malam tersebut. 

 

"Surat permohonan yang masuk bunyinya bazar dan pasar malam. Itu pelaksanaannya 15 - 30 Agustus. Pada prinsipnya kita menyetujui sesuai dengan hasil rapat yang dilaksanakan," kata Tedy.

 

Dirinya mengungkapkan kalau dari pelaksanaan bazar dan pasar malam ini, Pemkab Kepahiang mendapatkan PAD 

 

"Untuk PAD sesuai dengan Perda yakni Rp 500 ribu/harinya," lanjut Tedy. 

Sumber: