Stunting Program Wajib DD

Stunting Program Wajib DD

DOK/RK : Wabup Kepahiang, H. Zurdinata, S.IP--

RK ONLINE - Pencegahan stunting di Kabupaten Kepahiang terus digalakkan. Lantaran di Kabupaten Kepahiang menyimpan potensi lahirnya generasi stunting. Berdasarkan data yang ada, terdapat 1.542 keluarga yang berisiko stunting. Dalam pencegahan, program pencegahan harus dilaksanakan mulai dari tingkat desa.

Terlebih kewajiban ini menjadi syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Ini dikatakan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip. "Sejauh ini dalam pengalokasian anggaran, kegiatan pencegahan stunting masuk dalam program wajib pada pemerintah desa. Sudah 

menjadi ketentuan dan kebijakan mulai dari pemerintah pusat. Pelaksanannya di desa-desa di Kabupaten Kepahiang harus maksimal," tegas Wabup.

Lebih lanjut diterangkan Wabup, pemerintah desa harus dapat berperan aktif melakukan pencegahan stunting dan harus menjadi poin setiap kali rembuk bersama masyarakat. "Pencegahan stunting di desa dalam hal alokasi anggaran adalah hal yang sangat prioritas. Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak." paparnya.

Selain desa, peran OPD terkait juga diperlukan seperti memfasilitasi pemenuhan jamban agar tidak ada lagi buang air besar sembarangan. "Hal ini juga dinilai berpengaruh pada lingkungan, yang juga menjadi salah satu penyebabnya stunting. Ada beberapa program sanitasi dari OPD yang dapat dilakukan. Tapi kalau pun tidak ada anggarannya, pemerintah desa bisa memfasilitasi itu," demikian Wabup. (rfm)

Sumber:

Berita Terkait