Pangkas Pohon Rawan Tumbang dengan Biaya Seadanya

Pangkas Pohon Rawan Tumbang dengan Biaya Seadanya

DOK/RK : Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang, Ir. Taufik--

RK ONLINE  - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang ditunjuk sebagai pelaksana pemangkasan pohon rawan tumbang di wilayah gunung jalan lintas Kabupaten Kepahiang - Bengkulu Tengah. Namun dalam perjalannya, dengan alasan tidak memiliki anggaran maka pemangkasan beberapa pohon di wilayah Kabupaten Kepahiang ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Ini disamapaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang, Ir. Taufik ketika di wawancara Radar Kepahiang, Selasa (2/8).

Menurutnya, dengan kondisi BPJN Bengkulu maka BPBD Kepahiang berinisiatif melakukan pemangkasan dengan menggunakan biaya seadanya. Sehingga pemangkasan pohon rawan tumbang tetap bisa dilaksanakan demi keselamatan para pengendara. "Pemangkasan tetap dilaksanakan melibatkan sejumlah pihak terkait dan juga diawasi atau dipantau oleh BPJN. Karena bagaimanapun pohon yang masuk kategori rawan tumbang harus tetap dipangkas," kata Taufik. 

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan BPJN Bengkulu serta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu yang pada dasarnya menyetujui langkah pemangkasan yang akan dilakukan BPBD Kepahiang. Selanjutnya, sambung Taufik, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Kepahiang seperti DLH dan Polres Kepahiang dan sejumlah pihak lainnya. "Pohon yang membahayakan harus dilakukan pemangkasan, jangan sampai di wilayah Kepahiang ini terjadi lagi pohon tumbang yang merenggut nyawa," sampai Taufik. 

Untuk waktu pelaksanaan pemangkasan, Taufik belum dapat memastikannya. Untuk di wilayah perbatasan Kabupaten Kepahiang-Bengkulu Tengah ada 12 pohon yang dikategorikan membahayakan sehingga harus dilakukan pemangkasan. "Sekarang hanya menunggu waktu yang tepat saja, BPJN tak mempunyai anggaran, kami akan gunakan biaya seadanya yang penting pemangkasan dilaksanakan," demikian Taufik. (and)

Sumber: