Penertiban Truk Odol Terkendala Anggaran
DOK/RK : Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Bambang ASB--
RK ONLINE - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu tak menampik saat ini banyak truk Over Dimension and Over Loading (ODOL). Truk yang lebih panjang dari ukuran normal dengan kapasitas melebihi batas ini sangat merugikan karena dapat merusak infastruktur jalan akibat tidak sesuai dengan tonase peruntukan jalan.
Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si mengaku meski banyak truk ODOL, pihaknya belum bisa melaksanakan penindakan dan penertiban karena adanya keterbatasan anggaran. Penertiban ini sendiri diagendakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2023 mendatang.
"Usulan anggaran penertiban akan diusulkan pada tahun depan. Sehingga tahun depan sudah kita lakukan penertiban dan menegakkan aturan ODOL," papar Bambang.
Ia menambahkan, Dishub juga telah melakukan koordinasi bersama Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan Balai Metrologi Lampung untuk penyediaan alat timbang. Juga telah meminta agar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) hadir di Bengkulu untuk pengendalian truk ODOL.
Selain permasalahan alat timbang kendaraan, Dishub juga berkoordinasi dan membahas terkait pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai pihak yang akan menindak pelanggar ODOL.
"Kami berharap penyediaan alat timbang dan PPNS dapat segera terpenuhi sehingga aturan penindakan dan penertiban truk ODOL dapat terealisasi dengan baik," demikian Bambang. (gju)
Sumber: