Dua Kali Ditolak, Pemprov Kembali Ajukan Penambahan Kuota Solar

Dua Kali Ditolak, Pemprov Kembali Ajukan Penambahan Kuota Solar

DOK/RK : asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Ir. H Fachriza Razie--

RK ONLINE - Menyikapi terus terjadinya antrean kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar di sejumlah SPBU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengajukan kuota tambahan bio solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Saat ini total solar subsidi yang ada sebanyak 113 ribu kilo liter dan akan diajukan penambahan kuota sebanyak 31 kilo liter. Hal ini disampaikan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Ir. H Fachriza Razie.  

"Setidaknya kita minta tambahan kuota seperti tahun sebelumnya. Kita akan segera mengajukan surat penambahan kuota ini," kata Fachriza, Selasa (26/7). 

Sebelumnya pihaknya telah melakukan pengajuan penambahan kuota solar sebanyak dua kali kepada BPH Migas namun belum ada jawaban positif yang diberikan. BPH Migas menyatakan masih cukup dan meminta agar Bengkulu menjalankan kebijakan dan pengaturan pembelian sesuai dengan edaran Kementerian ESDM. 

"Kita sudah dua kali melakukan pengajuan tapi belum dikabulkan," tambahnya.

Terkait kendaraan angkutan tambang yang mengantre untuk mendapatkan bio solar, ia mengatakan Pemprov Bengkulu akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan menyampaikan kepada BPH Migas, Kementerian ESDM atau BPK terkait aturan larangan truk angkutan mengisi bio solar dapat dijalankan atau tidak di Bengkulu. 

"Kita akan pertanyakan bagaimana antisipasi yang dilakukan, misal jangan diberlakukan dahulu hingga ada penyesuaian tarif angkut kendaraan atau diberlakukan tapi kuota ditambah. Namun pemegang otoritas pertamina dan kita memfasilitasi adanya kebijakan agar anterian tidak terjadi dan kuota bisa ditambah," pungkasnya. (gju)

Sumber: