Reward dan Punichement Realisasi PAD

Reward dan Punichement Realisasi PAD

Rapat pembahasan Raperda di ruang Banggar DPRD Kepahiang--

RK ONLINE - Melalui penyampaian hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2021 di ruang Banggar DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu, dewan kembali melirik Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan dengan tujuan peningkatan capaian, dewan menyarankan agar Pemkab Kepahiang mulai menerapkan Reward dan Punichement terhadap OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.

 

BACA JUGA:Wajib E-Katalog Lokal

Mewakili Banggar, Anggota DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH mengatakan kalau Banggar merekomendasikan agar Pemkab Kepahiang, melakukan evaluasi terhadap OPD terkait capaian PAD. Bukan cuma itu, untuk kepentingan meningkatnya PAD, Eko menyarankan Pemkab memberlakukan sistem Reward dan Punichement terhadap OPD.

 

"Artinya reward atau hadiah perlu diberikan kepada OPD yang menunjukkan prestasi capaian PAD. Sebaliknya berikan juga  Punichement atau hukuman terhadap OPD yang gagal dalam mencapai target PAD. Terkecuali ada argumen faktual yang tidak memungkinkan untuk merealisasikan target PAD," ujar Eko.

 

BACA JUGA:Diresmikan Bupati, Pembangunan JPO Inisitif John Latief Dimulai

Eko juga menyampaikan jika nantinya, ada evaluasi terkait mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah yang mengakibatkan belum maksimalnya pendapatan daerah. Selain itu Bupati Kepahiang juga diminta untuk menggali potensi pendapatan. Salah satu caranya ialah dengan merevitalisasi aset yang ada dan menambah aset yang berpotensi untuk peningkatan PAD.

 

"Kita apresiasi pencapaian opini WTP yang telah dipertahankan selama ini. Namun kita juga ingatkan untuk melaksanakan catatan DPRD terhadap LHP BPK RI, kemudian Terkait peningkatan pendapatan asli daerah kita dorong untuk terus ditingkatkan," demikian Eko.

Sumber: