Hingga Juli, Ombusman Terima 83 Aduan Masyarakat

Hingga Juli, Ombusman Terima 83 Aduan Masyarakat

DOK/RK : Kantor Ombudsman Provinsi Bengkulu--

RK ONLINE - Ombudsman Kantor Perwakilan Bengkulu mencatat hingga 21 Juli 2022 terdapat 83 aduan masyarakat yang melaporkan sejumlah instansi dan lembaga non pemerintah terkait kinerja layanan publik. Sementara ditahun 2021 lalu, total aduan masyarakat yang diterima ke Ombudsman Bengkulu mencapai 119 laporan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Herdi Puryanto melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Jaka Andika mengatakan, laporan yang dilakukan masyarakat dan diterima tim pemeriksan di antaranya masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), administrasi penduduk, listrik, administrasi pertanahan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Dari 83 laporan yang masuk, sebanyak 65 laporan telah tindaklanjuti dan masih dalam langkah klarifikasi. Laporan yang diterima banyak terkait aduan pelaksanaan PPDB di Kota Bengkulu, layanan listrik di Kabupaten Kaur dan masalah administrasi kependudukan. Sejumlah permasalahan sudah kami klarifikasi dan sebagian sudah ada kejelasan dari instansi terkait," paparnya.

Terkait PPDB, Ombudsman Bengkulu menerima laporan sebanyak 490 calon siswa yang tidak mendapatkan kuota sekolah. Pelaksanaan PPDB dinilai tidak sepenuhnya efektif dan menyisakan beberapa permasalahan seperti jalur zoonasi yang tidak sesuai.  Lalu permasalahan administrasi penduduk, ada masyarakat yang bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Diketahui NIK yang dimiliki tidak sesuai dengan tanggal lahir. Sehingga membuat masyarakat tersebut harus melakukan perekaman ulang. Namun, setelah dilakukan perekaman NIK yang keluar berbeda dengan NIK yang lama.

"Ombudsman sudah meminta dan menyampaikan rekomendasi agar Dikbud melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB. Terkait permasalahan NIK kita sudah minta penjelasan ke Dukcapil Kota Bengkulu untuk menyelesaikan," ujar Jaka. 

Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu juga menerima laporan terkait administrasi tanah yang bermasalah dan BPNT. 

"Khusus BPNT, ada masyarakat di Kota Bengkulu yang mengeluhkan tidak mendapatkan Bansos pada 2022 dari pemerintah. Padahal pada tahun 2021 lalu, masyarakat tersebut mendapatkan BPNT," demikian Jaka. (gju)

Sumber: