DAYAT VS WINDRA JANGAN LIBATKAN PEMERINTAHAN
Ilustrasi Dayat VS Windra--
Hal ini disebut sebagai kerugian yang luar biasa untuk DPD Partai NasDem Kabupaten Kepahiang. Bahkan di surat usulan PAW, Windra selaku Ketua DPRD dan sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Kepahiang juga disebut sudah membuat gerakan, tindakan dan ugal-ugalan mendiskreditkan Bupati Kepahiang yang notabene merupakan Ketua DPD Partai NasDem, pada forum rapat DPRD yang diunggah di media cetak dan elektronik.
Diakhir surat usulan PAW dituliskan, dengan demikian yang bersangkutan (Windra, red) sudah selayaknya dilakukan PAW. Karena tidak mungkin lagi untuk bersinergi dalam kepengurusan partai, khususnya kepengurusan partai NasDem Kabupaten Kepahiang.
Sumber: