2 Kecamatan Belum Tayangkan RUP
DOK/Net--
RK ONLINE - Memasuki pertengahan Juli 2022, ternyata masih ada pemerintah kecamatan di Kabupaten Kepahiang yang belum menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Padahal ini menjadi kewajiban OPD termasuk kecamatan. Dari total 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang, ada 4 kecamatan yang sudah menayangkan RUP (Penginputan, red), 2 kecamatan belum melakukan penginputan, serta 2 kecamatan lagi sama sekali belum menayangkan maupun penginputan.
Ke 2 kecamatan yang sama sekali belum menayangkan dan melakukan penginputan kegiatan di RUP yakni Kecamatan Bermani Ilir dan Kecamatan Ujan Mas. Sementara Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Tebat Karai belum melakukan penginputan, walaupun telah mendapatkan username dan pasword. "Dari 8 kecamatan, baru 4 yang sudah melakukan penginputan, 2 kecamatan lagi sudah mendapatkan user name dan paswor tetapi belum penginputan. Sementara 2 kecamatan memang belum mendapatkan username dan pasword," ungkap Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang, Agus Kurniawan, M.Si.
Disampaikan Agus, untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang diwajibkan menayangkan RUP termasuk 8 pemerintah kecamatan. "Padahal sudah memasuki pertengahan Juli, masih ada yang belum tayang RUP. Kita berharap supaya bisa secepatnya melakukan penginputan, karena ini sifatnya wajib. Kita juga sudah melayangkan 2 surat pemberitahuan, harapannya supaya bisa ditindaklanjuti sehingga RUP bisa 100 persen," sampai Agus.
Penayangan RUP sifatnya wajib, terlebih bagi OPD yang memiliki kegiatan fisik atau kegiatan yang sifatnya harus lelang maupun Penujukan Langsung (PL). Karena proses lelang ataupun pengadaan termasuk PL, ketika belum dilakukan penayangan RUP maka kegiatan tersebut tidak bisa direalisasikan. "Kami juga minta kepada 35 OPD yang belum melakukan penginputan 100 persen, supaya bisa dituntaskan 100 persen," demikian Agus. (and)
Sumber: