3 Mobnas di Sekretariat DPRD Belum Diserahkan ke Bidang Aset

3 Mobnas di Sekretariat DPRD Belum Diserahkan ke Bidang Aset

DOK/RK : MOBNAS : Satu dari tiga mobnas di DPRD Lebong sudah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Lebong.--

RK ONLINE - Surat peringatan kedua yang dilayangkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) kepada OPD pemegang mobil dinas (mobnas) yang masuk dalam daftar lelang telah jatuh tempo 17 Juli 2022.

Hanya saja hingga kemarin (18/7) dari 48 mobnas yang masuk dalam daftar lelang belum seluruhnya diserahkan ke Bagian Aset BKD Lebong. Diantaranya adalah 3 unit mobnas di sekretariat DPRD Lebong.

Plt sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, SH mengaku dari 3 unit mobnas jenis Fortuner VNT yang masuk dalam daftar lelang, baru 1 diantaranya yang sudah diserahkan pemegang mobnas ke Sekretariat DPRD. Sementara 2 lainnya masih diupayakan. Ketiga mobnas tersebut masing-masing eks mobnas Waka I dan Waka II serta mobnas operasional DPRD di Jakarta.  

"Saat ini baru satu mobil yang di serahkan (ke sekretariat, red). Dua lainnya rencananya dikembalikan sore ini (kemarin, red). Jika sudah terkumpul baru akan kami serahkan ke bagian aset, " kata Cahya.

Terpisah, Kabid Aset BKD Lebong Rizka Putra Utama, M.Si yang dikonfirmasi mengatakan unit kendaraan yang sudah diserahkan oleh OPD pemegang mobnas belum mencapai 24 unit atau belum setengah dari 48 unit kendaraan yang bakal dilelang. Untuk langkah lanjutan, ia mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin seiring dengan berakhirnya waktu penyerahan mobnas.

"Rencananya kami akan koordinasi hari ini (kemarin, red), tapi kebetulan pak sekda sedang dinas luar sehingga masih menunggu beliau pulang. Kami ingin meminta petunjuk apakah lelang hanya akan dilakukan terhadap kendaraan yang saat ini sudah dikuasai, apa ada kebijakan lain, " kata Putra.

Selain karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa kendaraan diantaranya juga dalam kondisi rusak parah. Sehingga lebih baik dilakukan penghapusan ketimbang memperbaikinya. Disisi lain dari proses lelang ini juga akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 miliar.

"Kondisi kendaraan yang rusak tentu akan memperberat kondisi keuangan daerah jika ingin diperbaiki. Lebih baik dilakukan lelang yang bisa menghasilkan PAD, " demikian Putra. (skp)

Sumber: