Hmm.. 8 Warga Meninggal Masih Terdaftar DPT

Hmm.. 8 Warga Meninggal Masih Terdaftar DPT

Jajaran KPU Kepahiang mengunjungi rumah warga terkait Verfak DPT ganda.--

RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang terus melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap 2.999 data pemilih ganda antar kabupaten di Provinsi Bengkulu berdasarkan data KPU RI. Teranyar, dari Verfak yang dilakukan KPU Kepahiang menemukan pemilih sudah meninggal dunia masih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah tidak banyak, tapi lumanyan yakni 8 pemilih yang tersebar di sejumlah kecamatan. 

Karena dipastikan sudah meninggal dunia, ke 8 warga bersangkutan pun dicoret dari DPT karena sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan ditemukan 8 pemilih yang sudah meninggal dunia ini, total sejauh ini ada 98 pemilih yang dinyatakan TMS. "Iya data sementara ini 98 pemilih dinyatakan TMS. Verfak 

akan terus kami lakukan hingga tuntas 100 persen. Sehingga data ganda yang kami terima dari KPU RI dengan total 2.999 pemilih, bisa jelas dan tidak lagi menjadi masalah dikemudian hari," kata Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I dikonfirmasi, Kamis (14/7). 

Dia melanjutkan, sekarang sudah ratusan pemilih yang dilakukan Verfak. Pihaknya juga menemukan kendala dalam proses Verfak. Karena jika dilaksanakan pada siang hari, banyak pemilih yang tidak bisa ditemui lantaran sedang bepergian. Sementara jika Verfak dilaksanakan malam hari, waktu Verfak terbatas karena masyarakat butuh waktu beristirahat. "Setelah sebelumnya menemukan 90 pemilih TMS, kita kembali menemukan 8 pemilih masih terdaftar di DPT padahal sudah meninggal dunia. Verfak akan terus kami laksanakan, sehingga ke depan data dari KPU RI jelas sejelasnya," kata Nurhasan. 

Dengan masih ditemukan pemilih yang meninggal dunia tapi masih terdaftar di DPT, KPU Kepahiang kembali mengimbau supaya pemerintah kelurahan serta pemerintah desa di Kabupaten Kepahiang aktif menyampaikan data terbaru ke Dinas Dukcapil. "Kalau ada warga baru masuk, warga pindah ke luar daerah ataupun warga yang meninggal dunia, perangkat kelurahan dan perangkat desa melapor ke Dinas Dukcapil. Sehinga update data dilakukan dan data pemilih di daerah kita akurat," demikian Nurhasan. (and)

Sumber: