Pentingnya Binwin
DOK/RK : Kepala Kantor Kemenag Kepahiang H. Lukman, S.Ag M.Hi--
RK ONLINE - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH mengatakan, untuk menuju pernikahan maka calon pengantin terlebih dahulu harus mengetahui syarat, rukun, dan etika pernikahan. Lebih dari itu, mereka juga mempelajari undang-undang perkawinan.
Lukman menyampaikan, Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawwadah, warahmah agar terciptanya generasi muda yang berkualitas. Binwin menurutnya, sangat penting bagi pasangan pranikah. Karena pada kegiatan tersebutlah calon pengantin diingatkan akan pentingnya memperkuat pondasi-pondasi keagamaan sebagai modal awal terciptanya perkawinan yang sakinah.
"Diharapkan dengan bimbingan ini dapat membentuk karakter yang bertanggungjawab dan mengetahui hak dan kewajiban sebagai suami dan istri dan dapat mengurangi angka perceraian. Guna menguatkan pondasi keagamaan sebagai modal awal terciptanya perkawinan yang sakinah, mawwadah dan warahmah," jelas Lukman.
Lukman melanjutkan, bahwa salah satu tugas Kementerian Agama adalah memberikan bimbingan perkawinan kepada pasangan pra nikah sebagai upaya mengantisipasi kasus kekerasan dalam rumah tangga, serta mengurangi angka perceraian. Kegiatan bimbingan masyarakat Islam ini menurutnya harus rutin diselenggarakan oleh seluruh Kantor Urusan Agama (KUA). "Diharapkan juga peserta Binwin dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar dapat memberi manfaat bagi catin itu sendiri yang diharapkan kehidupan pasca menikah nanti dapat mewujudkan keluarga yang sakinah," tutupnya. (rfm)
Sumber: