DP3APPKB Targetkan Tuntaskan Kasus Stunting Tahun Depan

DP3APPKB Targetkan Tuntaskan Kasus Stunting Tahun Depan

DOK/RK : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Zulfan Efendi, S.Sos--

RK ONLINE -  Kepala  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong,  Zulfan Efendi,S. Sos menargetkan tahun depan tidak ada lagi kasus stunting (gizi buruk) di Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini sesuai dengan instruksi dan visi misi  Bupati Rejang Lebong, sehingga tidak adalagi kasus tersebut di 122 desa dan 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong.

" Saat ini kita telah melakukan pendataan dibeberapa kecamatan untuk mengetahui berapa masing-masing desa yang terkena penyakit stunting," ujar Zulfan. 

Dari hasil pendataan awal yang sudah brelangsung selama 1 minggu, disampaikan oleh Zulfan, pihaknya  belum menemukan adanya kasus stunting. Untuk itu pendataan akan terus digencarkan sehingga dipastikan tidak ada adalagi menimpa warga Rejang Lebong. Pihaknya juga telah membentuk tim gabunagn pendataan bersama OPD-OPD terkait yang ada di Rejang Lebong, sehingga penuntasan kasus stunting ini benar-benar akan memberikan hasil yang maksimal.

"Untuk saat ini yang kita libatkan adalah dinas kesehatan,  dinas sosial, dinas pendidikan, DLHKP dan dinas ketahanan pangan dan pertanian. Pasalnya kasus stunting ini sangat rentan dengan lingkungan pendidikan, kesehatan dan perekonomian," jelas Zulfan. 

Zulfan Efendi juga menegaskan targetnya ampai bulan Agustus mendatang sudah harus mendapatakan jumlah seluruh warga yang terkena stunting di 122 desa dalam 15 kecamatan. Jika sudah ditemukan data secara keseluruahn baru dapat melakukan pennanggulangan bagaimana agar kasus stunting ini benar-benar bersih di Rejang Lebong. "Kami berharap sesuai dengan instruksi bupati maka  tahun depan tidak ada lagi kasus stunting di Rejang Lebong," akhirnya. (cok)

 

Sumber: