Menunggu Kepastian

Menunggu Kepastian

DOK/RK : Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S. Pt, MM--

RK ONLINE - Untuk mengakomodir kebutuhan guru honorer yang telah berusia lebih dari 35 tahun, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengajukan usulan ratusan guru honorer masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah itu, 39 diantaranya telah lulus pada seleksi tahun 2021 dan kini saat ini mengabdi di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.

Untuk diketahui, usulan guru honorer menjadi PPPK guru itu harus melalui berbagai tahapan dan tes seleksi dan menyesuaikan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada daerah. Mengenai hal itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt MM melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Zikrullah, M.Pd menjelaskan, pemerintah daerah tengah menunggu kepastian dari pemertintah pusat. "Ya, ratusan guru honorer kita usulkan formasinya untuk PPPK guru, dengan harapan nanti kuota yang diberikan pemerintah pusat sesuai dengan yang daerah butuhkan. Terkait pelaksanaannya kita masih menunggu kepastian dari pusat," kata Zikrullah.

Untuk diketahui, adapun seleksi dan penentuan guru yang lulus, semua dilakukan oleh pemerintah pusat. Sementara Pemkab sebatas mengajukan usulan. Untuk PPPK batasan usia maksimal adalah 59 tahun, sehingga dapat mengakomodasi guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun.

Meski demikian, sampai saat ini Kemendikbud belum membuka kembali formasi PPPK guru honorer, sehingga belum diketahui berapa kuota yang akan dibuka. "Sementara kita menunggu keluarnya informasi dari pusat. Begitu ada seleksi formasinya, pasti disampaikan secara terbuka," demikian Zikrullah. (rfm)

Sumber: