Pastikan Perusahaan Berkompeten

Pastikan Perusahaan Berkompeten

Anggota DPRD Kepahiang, Nanto Husni-Dokumen-

RK ONLINE - Selain diminta hati-hati, dewan juga mengingatkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang, agar memilih perusahaan yang berkompeten dalam melaksanakan verifikasi lelang pekerjaan. Terutama lelang pekerjaan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Tidak hanya perusahaan berkompeten dari sisi kelengkapan, PBJ juga diminta selekstif memilih perusahaan yang memang berkompeten dalam bekerja. 

BACA JUGA: Belasan KIS "Dibuang" di Tempat Sampah

"Begitu juga untuk OPD yang mengelola DAK fisik PL (Penunjukan Langsung) semuannya harus dikerjakan perusahaan berkompeten. Jangan sampai kejadian tahun 2021 kembali terulang di tahun 2022. Untuk itu kita mendorong OPD agar cepat-cepat merealisasikan DAK," tegas Anggota DPRD Kepahiang, Nanto Usni.

 

Menurut Nanto, tepat 21 Juli mendatang seluruh proyek DAK yang tender wajib sudah kontrak. Sebab jika melebihi batas waktu ini, DAK yang dialokasikan pemerintah pusat tersebut, wajib dikembalikan. 

 

"Kalau sampai batas waktu itu belum lelang, DAK yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut harus dikembalikan," ujarnya.

 

Bekada dengan 8 paket proyek yang sebelumnya dikabarkan gagal lelang, Nanto mewanti PBJ supaya dalam proses lelang kedua kalinya ini bisa mencari perusahaan pemenang yang tepat dan mampu bekerja. 

BACA JUGA:Sudah Diumumkan Minggu Positif Idul Adha

"Dengan alasan tertentu sehingga gagal tender. Makanya pada tender ulang ini, pelaksanaan jangan sampai merugikan daerah. Segera tuntaskan tendernya sebelum 21 Juli yang hanya menyisakan 19 hingga 20 hari ke depan," pungkas Nanto. 

 

Sebelumnya ada 8 paket pekerjaan fisik di Kabupaten Kepahiang yang bersumber dari DAK TA 2022 gagal tender. Diantaranya Pengembangan Jaringan Distribusi dan Jaringan Rumah (SR), Jasa Konsultan Pengawasan DAK di Dinas PU Kepahiang, Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Merigi berada di Disdikbud Kepahiang dan beberapa yang lainnya. Meskipun harus berpacu dengan sisa waktu yang semakin sempit, Bagian PBJ Setkab Kepahiang meyakini 21 Juli mendatang, seluruh paket DAK ini sudah penandatanganan kontrak. Karena khusus 8 paket yang gagal tender, saat ini prosesnya sudah tender ulang.

BACA JUGA:Vaksin PMK Hewan Kurban Dibatasi 5 Juli

Sumber: