Zona Hijau Prioritas Vaksinasi PMK

Zona Hijau Prioritas Vaksinasi PMK

DOK/RK--

RK ONLINE -  Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong mulai melakukan penyuntikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak berkuku belah. Seperti kambing, sapi dan kerbau. Dalam hal ini diprioritaskan untuk hewan ternak yang belum terinveksi PMK. 

Kepala Distankan Rejang Lebong, Zulkarnain mengatakan, sejauh ini terdapat 560 hewan ternak di Rejang Lebong yang terkonfirmasi positif PMK. 

"Untuk mengantisipasi penyebaran  PMK kita mulai melakukan vaksinasi yang dilakukan di zona hijau yakni kecamatan yang belum ada kasus penularannya, " ucapnya

Vaksinasi ternak ini dilakukan untuk mencegah penyebarannya PMK ke sejumlah kecamatan yang belum ditemukan adanya kasus. Seperti Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sindang Dataran, Kota Padang dan beberapa kecamatan lainnya.

"Untuk jumlah desa dan kelurahan yang berada dalam lima kecamatan di wilayah perkotaan yakni Kecamatan Curup, Curup Tengah, Curup Timur, Curup Utara, Curup Selatan, Bermani Ulu Raya dan beberapa kecamatan lainnya tidak dilakukan karena sudah dinyatakan sebagai zona merah atau sudah hampir merata terinveksi PMK, " tambahnya.

Vaksinasi ternak itu sendiri melibatkan petugas kesehatan hewan Distankan Rejang Lebong. Salah satu syarat menerima vaksin ini ternak harus sehat dan tidak dalam kondisi hamil. Ia mengimbau peternak yang ada di Rejang Lebong untuk tidak panik dan segera melaporkan kepada petugas Distankan Rejang Lebong jika mendapati ternak mereka terjangkit PMK untuk dilakukan penanganan dan pengobatan.

"Bagi ternak yang disembelih karena mengidap PMK dagingnya boleh dikonsumsi karena penyakit ini bukan zoonosis atau tidak bisa menular ke manusia asal dimasak dengan benar, " singkatnya. (cok)

Sumber: