Target Tambahan PAD PBB Belum Ditetapkan

Target Tambahan PAD PBB Belum Ditetapkan

DOK/Net : Ilustrasi--

RK ONLINE - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melebihi nilai yang ditargetkan pada tahun 2021. Yakni lebih dari Rp 1,4 miliar yang ditargetkan. Meski demikian, target PAD dari sektor retribusi PBB tersebut belum ditetapkan nilai tambahan pada tahun anggaran 2022. Ini disampaikan Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE kemarin. 

Menurutnya, atas capaian ini BKD akan melakukan penilaian bagi setiap kecamatan, desa maupun kelurahan yang kaitannya dengan percepatan pemungutan PBB. Biasanya penghargaan akan diberikan sesuai dengan kategori berdasarkan klasifikasi masing-masing. "Target PBB tahun 2021 secara komulatif sudah berhasil dicapai dengan over target atau melampaui dari target yang ditetapkan, realisasi penerimaan PBB mencapai Rp 1,5 miliar dari target sebesar Rp 1, 4 miliar," jelas Amarullah.

Pencapaian tersebut, kata Amarullah, berkat adanya upaya seluruh pihak terkait. Maka secara bahu-membahu dalam pemungutan dan penagihan PBB dapat berjalan lebih baik lagi. Bahkan, diakhir tahun lalu tim melakukan operasi sisir ke wajib pajak.

"Over target penagihan PBB tahun 2021 lalu, tidak menutup kemungkinan ada penambahan objek pajak atau penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pada tahun ini," ujarnya.

Diakuinya, walaupun penagihan over target, tunggakan PBB masih tetap ada. "Untuk tunggakan, kami sedang menghitungnya secara keseluruhan," lanjutnya.Dengan demikian, sambung Amarullah, walaupun sudah mencapai target pendapatan, tim penagihan PBB bersama dengan petugas pemungut dari kecamatan, desa dan kelurahaan akan melakukan penagihan tunggakan ke wajib pajak. (rfm)

Sumber: