Antisipasi Polarisasi Politik Pemilu Sejak Dini

Antisipasi Polarisasi Politik Pemilu Sejak Dini

DOK/RK : Direktur Politik Dalam Negeri Kemndagri, Syarmadani--

RK ONLINE - Demokrasi Indonesia akan mengalami tantangan yang besar dalam menyongsong pesta demokrasi tahun 2024, yang berpotensi menimbulkan polarisasi politik akibat adanya kontestansi politik yang antagonis.

Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarmadani, M.Si mengatakan, pengawasan pemilu tahun 2024 harus dipersiapkan sejak dini oleh semua pihak tanpa terkecuali sehingga pelaksanaanya tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan keutuhan bangsa.

"Kita sadari pemilu akan memiliki potensi terjadinya polarisasi dan pembelahan di masyarakat, banyak upaya yang harus dipersiapkan sejak awal terutama dalam pendidikan politik. Memang ada lembaga khusus yang mengawasi seperti Bawaslu, tapi masyarakat secara umum untuk pelaksanaan pemilu harus ikut berperan," paparnya usai menghadiri sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 dan Peraturan BPK nomor 2 tahun 2015, Kamis (23/6).

Lebih lanjut, dukungan dan peran semua pihak untuk mencegah terjadinya polarisasi politik harus dilakukan. Seperti halnya Pemerintah Daerah (Pemda) melaui Kesbangpol untuk memerankan fungsi dengan baik, memberikan dukungan kepada pemangku kepentingan seperti Dikbud, Dispora, tokoh masyarakat, aparat Keamanan, dan pihak terkait lainnya untuk mengkondisikan masyarakat agar tidak gampang terbelah, terjadi benturan atau konflik.

"Upaya pencegahan yang dilakukan tidak bisa secara instan saat diselenggarakan pemilu, namun dilaksanakan sedini mungkin, apaalgi polarisasi politik merupakan kasus lama sehingga antisipasi harus dilakukan dengan berbagai langkah seperti pemetaan titik rawan," ungkap Syarmadani.

Dengan potensi terjadinya polarisasi politik lebih besar pada pemilu 2024 mendatang, dirinya berharap semua pihak harus menjadi pemilih cerdas yang bertanggungjawab terutama bagi para pemilih pemula yang belum terlalu memahami tentang politik.

"Untuk itu semua pihak diharapkan terlibat mengantisipasi terjadinya polarisasi politik, sehingga pesta demokrasi 2024 mendatang berjalan dengan baik dan lancar," demikian Syarmadani.

Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: