Bayar Langsung

Bayar Langsung

--

RK ONLINE - Untuk mencegah terjadi kebocoran PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kabupaten Kepahiang berinovasi. Yakni menjalin kerja sama dengan BRI guna memberi kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam hal pembayaran. Kedepannya, masyarakat bisa langsung membayar PBB ke BRI tanpa melalui petugas penarikan PBB seperti selama ini.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM. IPU menyampaikan, kemungkinan terjadinya kebocoran PAD dari sektor parkir dan PBB akan dilakukan pembenahan. Sehingga ke depan PAD dari kedua sektor ini bisa terealisasi 100 persen sesuai yang ditargetkan.

"Untuk PAD dari sektor PBB tahun 2022 ini kita melakukan inovasi, bekerja sama dengan BRI dalam memberikan kemudahan pembayaran. Sehingga masyarakat dapat langsung ke BRI membayar PBB sesuai objek pajak yang wajib dibayar, tanpa melalui petugas penarikan PBB lagi," sampai bupati saat paripurna penyampaian jawaban terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

Selanjutnya terkait pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Bupati mengatakan masing-masing OPD sudah diinstruksikan agar memanfaatkan peluang sebaik mungkin. Baik itu tugas pembantuan atau pun dari non pemerintah berupa Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN dan swasta.

"Saya sudah instruksikan kepada OPD supaya dapat memanfaatkan peluang sehingga tidak hanya mengandalkan DAK dan DAU saja. Selain itu, juga sudah saya tegaskan agar OPD menghadiri pembahasan Raperda. Saya berkomitmen membangun kerja sama yang baik agar terwujud pemerintahan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Begitu juga kesiapan dan keterpenuhan dokumen dalam pembahasan," lanjut bupati

Sementara itu Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kepahiang selanjutnya akan diserahkan ke Badan Anggaran DPRD Kepahiang.

"Terima kasih Bupati Kepahiang yang sudah menyampaikan jawaban serta tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Selanjutnya kita serahkan pembahasannya ke Banggar," demikian Windra.

Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber:

Berita Terkait