Siapkan Pinjaman Rp 1 Triliun Untuk Pelaku Usaha

Siapkan Pinjaman Rp 1 Triliun Untuk Pelaku Usaha

DOK/RK : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Rejang Lebong Upik Zumratul Aini--

Tanpa Jaminan

RK ONLINE - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini mengatakan Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan bantuan berupa pinjaman modal tanpa jaminan melalui BRI bagi pelaku usaha menengah kebawah. Total nilainya mencapai Rp 1 triliun dari program Kementerian Koperasi dan UKM.


"Program ini bertujuan agar pelaku usaha menengah kebawah yang sempat tutup akibat dampak pandemi Covid-19 dan membutuhkan modal, dapat kembali mengembangkan usahanya. Sehingga perputaran ekonomi kembali berjalan, " ujarnya.


Pelaku usaha yang berminat mendapatkan pinjaman modal ini harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP domisili tetap, email yang aktif dan nama pemilik usaha terdaftar di Disperindagkop.


"Nilai pinjaman minimal Rp 100 juta untuk masing-masing pelaku usaha. Pinjaman ini tanpa jaminan apapun, salah satu syaratnya harus terdaftar di Disperindagkop, " tambahnya.


Lebih jauh dijelaskannya, Kabupaten Rejang Lebong sendiri mendapatkan kuota pinjaman mencapai Rp 1 triliun. Teknis penyalurannya masih akan dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BRI.


"Harapan kami dengan adanya bantuan pelaku UMKM dapat membantu memulihkan perekonomian Rejang Lebong yang ikut terdampak pandemi Covid-19, " singkatnya.

 

Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Sumber: