Pemdes Abaikan Kebijakan BPJS Dibiayai APBD
--
Dia menambahkan, jika nanti Kades dan perangkatnya tidak lagi menjabat maka disegerakan melapor ke BPJS Kesehatan.
"Kalau tidak lagi menjabat maka dilaporkan ke kita, kita coret dan stop kepesertaannya. Sementara pemerintah desa bisa menggantikannya dengan Kades baru atau perangkat desa baru," demikian Adelia.
Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber: