Kafilah Lebong Bawa 3 Peserta ke MTQ Tingkat Nasional
Reporter:
Rakep Online|
Editor:
Rakep Online|
Senin 30-05-2022,03:07 WIB
Mewakili Provinsi Bengkulu
RK ONLINE - Kafilah Kabupaten Lebong hanya mampu menduduki posisi ke 6 pada ajang Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXV tingkat Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu. Dalam ajang tersebut, Kabupaten Lebong hanya mampu mendapatkan raihan total 22 poin setelah 3 pesertanya mendapatkan juara pertama, 2 peserta juara dua dan 1 peserta juara ketiga dari cabang dan golongan musabaqoh berbeda. Dengan hasil tersebut, Kabupaten Lebong memastikan 3 pesertanya yang berhasil mendapatkan juara pertama akan mewakili Provinsi Bengkulu pada ajang MTQ nasional yang akan dilaksanakan di Kalimantan Selatan pada Oktober mendatang. Mereka adalah Destriani, M. Roihan dan Salsabila Syahbani. Kasi Binmas Islam Kantor Kemenag Lebong Malvinas, S.IP, M.Pd menjelaskan Kabupaten Lebong sebelumnya mengirimkan sebanyak 33 peserta yang berlaga di 25 cabang dan golongan musabaqaah. Dari jumlah tersebut 6 peserta berhasil mendapatkan juara. Rinciannya, juara 3 untuk cabang Tartil Al-Quran ptera, juara 1 Tartil Al-Quran putri, juara 1 Hafiz Al-Quran 5 juz Putra, juara 2 Karya Tulis Ilmiah Al-Quran (KTIQ) putra, juara 1 Karya Tulis Ilmiah Al-Quran (KTIQ) putri dan juara 2 cabang kaligrafi hiasan mushaf putri. "Dengan persiapan yang sangat terbatas, alhamdulillah mereka tetap bisa mengharumkan nama Kabupaten Lebong di kancah MTQ tingkat Provinsi Bengkulu ke XXXV di Kabupaten Kaur, " kata Malvin. Ia menambahkan, peserta yang berhasil mendapatkan juara 1 dipastikan akan mewakili Provinsi Bengkulu pada MTQ tingkat nasional. Ia berharap mereka terus mengasah kemampuannya saat pemusatan latihan oleh LPTQ Provinsi Bengkulu dengan maksimal. Sehingga nantinya bisa mengharumkan nama Bengkulu sekaligus Lebong di ajang tingkat nasional tersebut. "MTQ tingkat nasional tahun 2022 ini akan dilaksanakan di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Diperkirakan pelaksanannya akan dilaksanakan pada Oktober mendatang, " demikian Malvin. Pewarta : Eko Hatmono/KrnSumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang